BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Hutan merupakan suatu yang sangat penting
bagi kehidupan manusia. Karena di dalamnya terdapat berbagai macam tumbuhan
maupun hutan yang dapat mencukupi kebutuhan manusia. Namun, dari waktu kewaktu
luas hutan semakin berkurang. Makin munculnya “selimut hijau ini” bukannya
tanpa dampak banjir, tanah longsor dan erosi merupakan dampak nyata yang kita
saksikan di depan mata.
Maka dari itu kita harus melestarikan hutan
kita. Agar kita terhindar dari becana alam yang selalu mengancam kita. Karena
hutan menyimpan banyak kehidupan di dalamnya. Secara global hutan adalah paru –
paru dunia krena akan menyerap karbon dioksida di udara dan melepaskan oksigen
yang lebih banyak yang sangat bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.
1.2 Tujuan
dan Manfaan Penulisan
Untuk mengetahui beberapa pentingnya hutan bagi kehidupan
manusia dan meningkatkan kesaran manusia untuk menjaga hutan. Manfaat
pelestarian hutan adalah untuk meningkatkan kesadaran manusia untuk menjaga
hutan dan agar lebih tau berapa pentingnya hutan bagi makhluk hidup.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi
dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini
terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting. Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di
seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun
di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar. Hutan merupakan suatu kumpulan
tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang
menempati daerah yang cukup luas. Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun.
Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok
tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas.
Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan
kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya.
Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang
hangat dan lembap, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya.
Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan
(hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk
bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.
Hutan
sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu,
tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh
masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi
ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air,
penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang
lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia
air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal
ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.
2.2
Macam-Macam Hutan
Rimbawan
berusaha menggolong-golongkan hutan sesuai dengan ketampakan khas
masing-masing. Tujuannya untuk memudahkan manusia dalam mengenali sifat khas
hutan. Dengan mengenali betul-betul sifat sebuah hutan, kita akan memperlakukan
hutan secara lebih tepat sehingga hutan dapat lestari, bahkan terus berkembang.
Ada
berbagai jenis hutan. Pembedaan jenis-jenis hutan ini pun bermacam-macam pula.
Misalnya:
1)
Menurut asal
-
Hutan yang berasal dari biji disebut juga
‘hutan tinggi’ karena pepohonan yang tumbuh dari biji cenderung menjadi lebih
tinggi dan dapat mencapai umur lebih lanjut.
-
Hutan yang berasal dari tunas disebut ‘hutan
rendah’ dengan alasan sebaliknya.
-
Hutan campuran, oleh karenanya, disebut
‘hutan sedang’.
Penggolongan lain menurut asal adalah :
-
Hutan perawan (primer) merupakan hutan yang
masih asli dan belum pernah dibuka oleh manusia.
-
Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh
kembali secara alami setelah ditebang atau kerusakan yang cukup luas.
Akibatnya, pepohonan di hutan sekunder sering terlihat lebih pendek dan kecil.
Namun jika dibiarkan tanpa gangguan untuk waktu yang panjang, kita akan sulit
membedakan hutan sekunder dari hutan primer. Di bawah kondisi yang sesuai,
hutan sekunder akan dapat pulih menjadi hutan primer setelah berusia ratusan
tahun.
2)
Menurut cara permudaan (tumbuh kembali)
Hutan
dapat dibedakan sebagai hutan dengan permudaan alami, permudaan buatan, dan
permudaan campuran. Hutan dengan permudaan alami berarti bunga pohon diserbuk
dan biji pohon tersebar bukan oleh manusia, melainkan oleh angin, air,
atau hewan.
Hutan dengan permudaan buatan berarti manusia
sengaja menyerbukkan bunga serta menyebar biji untuk menumbuhkan kembali hutan.
Hutan dengan permudaan campuran berarti campuran kedua jenis sebelumnya.
Di
daerah beriklim sedang, perbungaan terjadi dalam waktu singkat, sering tidak
berlangsung setiap tahun, dan penyerbukannya lebih banyak melalui angin. Di
daerah tropis, perbungaan terjadi hampir sepanjang tahun dan hampir setiap
tahun. Sebagai pengecualian, perbungaan pohon-pohon dipterocarp
(meranti) di Kalimantan dan Sumatera
terjadi secara berkala. Pada tahun tertentu, hutan meranti berbunga secara
berbarengan, tetapi pada tahun-tahun berikutnya meranti sama sekali tidak
berbunga. Musim bunga hutan meranti merupakan kesempatan emas untuk melihat
biji-biji meranti yang memiliki sepasang sayap melayang-layang terbawa angin.
3) Menurut
susunan jenis
Berdasarkan susunan jenisnya, kita mengenal
hutan sejenis dan hutan campuran. Hutan sejenis, atau hutan murni, memiliki
pepohonan yang sebagian besar berasal dari satu jenis, walaupun ini tidak
berarti hanya ada satu jenis itu. Hutan sejenis dapat tumbuh secara alami baik
karena sifat iklim dan tanah yang sulit maupun karena jenis pohon tertentu
lebih agresif. Misalnya, hutan tusam (pinus)
di Aceh
dan Kerinci
terbentuk karena kebakaran hutan yang luas pernah terjadi dan hanya tusam jenis
pohon yang bertahan hidup. Hutan sejenis dapat juga merupakan hutan buatan,
yaitu hanya satu atau sedikit jenis pohon utama yang sengaja ditanam seperti
itu oleh manusia, seperti dilakukan di lahan-lahan HTI (hutan tanaman
industri).
Penggolongan lain berdasarkan pada susunan jenis
adalah hutan daun jarum (konifer) dan hutan daun lebar. Hutan daun jarum
(seperti hutan cemara) umumnya terdapat di daerah beriklim dingin, sedangkan
hutan daun lebar (seperti hutan meranti) biasa ditemui di daerah tropis.
4)
Menurut Umur
Kita dapat membedakan hutan
sebagai hutan seumur (kira-kira berumur sama) dan hutan tidak seumur. Hutan
alam atau hutan permudaan alam biasanya merupakan hutan tidak seumur. Hutan
tanaman boleh jadi hutan seumur atau hutan tidak seumur.
2.3
Upaya Pelestarian Hutan
Keberadaaan hutan sangat penting. Hutan merupakan tempat
hidup berbagai jenis tumbuhan dan hewan. hutan juga merupakan penyumbang alam
dan paru – paru dunia. Saat ini jumlah hutan di dunia semakin berkurang.
Manusia terus mengambil sumber daya yang ada di dalam hutan. Bumi akan semakin
panas dan tidak akan seimbang lagi. Maka dari itu kita harus melestarikan
hutan. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan sebagai berikut :
a.
Melakukan Reboisasi
Sesuatu
alternative untuk melestarikan hutan kita dapat menanam kembali hutan-hutan
yang sudah rusak, sehingga hutan akan tetap terjaga keberadaannya.
b.
Menerapkan sistem tebang pilih
Menerapkan
sistem tebang pilih dalam menebang pohon dapat mengurangi penebangan hutan
secara luas dan dalam jumlah besar – besaran. Selain itu agar tidak sembarang
dalam melakukan penebangan hutan.
c.
Menerapkan sistem tebang tanam sistem ini
sangat berguna bagi pelestarian hutan. Sistem penebangan hutan yang telah di
tebang agar hutan tetap terjaga keberadaannya.
d.
Melakukan penebangan secara konsertatif
Penebangan
dengan cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif lagi. Menerapkan
larangan penebangan hutan secara sewenang – wenang dan memberikan sanksi yang
berat bagi pelakunya.
2.4
Manfaat dan Fungsi Pelestarian Hutan
1.
Mencegah erosi dan tanah longsor. Akar-akar
pohon berfungsi sebagai pengikat butiran – butiran tanah. Dengan ada hutan, air
hujan tidak langsung jatuh ke permukaan daun atau terserap masuk kedalam tana
2.
Menyiapkan, mengatur, dan menjaga persediaan
dan keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau
3.
Menyuburkan tanah, karena daun – daun gugur
menjadi tanah humus.
4.
Sebagai sumber ekonomi hutan dapat
dimanfaatkan hasilnya sebagai bahan mentah atau bahan baku untuk industry atau
bahan bangunan sebagai contoh, rotan, karet, getah yang di manfaatkan untuk
industry kerajinan dan bahan bangunan
5.
Sebagai sumber plasma dutfah keanekaragaman
ekosistem di htan memungkinkan untuk berkembangnya keanekaragaman hayati
genetika.
6.
Mengurangi polusi untuk pencemaran udara
tumbuhan mampu menyerap karbon di oksida dan menghasilkan oksigen yang
dibutuhkan oleh makhluk hidup.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pelestarian hutan dapat menjaga kesuburan
tanah karena tanah tidak terkikis oleh air pada saat musim hujan, pelestarian
hutan dapat menjaga alam dari bencana seperti tidak terkikis oleh air pada saat
malam hujan, pelestarian hutan memberikan manfaat ekonomi dan ekologi pada
kawasan hutan itu sendiri maupun daerah yang ada disekitar hutan, lestarian
hutan memberi dampak luas pada peningkatan ekosistem lingkungan di dalam maupun
diluar kawasan.
3.2 SARAN
Jagalah hutan kita agar hutan kita tidak
rusak, jangan menebang pohon yang berlebihan agar terhindar dari bencana alam
dan juga masyarakat hendaknya memanfaatkan potensi hutan dengan sebijak mungkin
agar tidak merusak kelestarian hutan.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Arsyad,S,1980.
Mengenai Lingkungan Sekitar Kita.Jakarta
: Nobeledumedia
2.
Bennet,
Elizabeth. 2002. Tetumbuhan.Yogyakarta
: Grocier
3.
http://id.wikipedia.org/wiki/Hutan
No comments:
Post a Comment