Friday, 27 May 2016

PROPOSAL KEGIATAN FORUM KEWASPADAAN DINI



PROPOSAL KEGIATAN FORUM KEWASPADAAN DINI
MASYARAKAT KABUPATEN CIREBON
TAHUN 2017

 




















Diajukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon
Untuk Memperoleh Dukungan Pembiayaan




















FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT
KABUPATEN CIREBON
TAHUN 2016

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI
1.      Latar Belakang
2.      Maksud dan Tujuan
3.      Kondisi dan Potensi daerah ditinjauh dari aspek ipoleksosbudhankamag dan alam
4.      Pokok – pokok kewaspadaan dini di Kabupaten Cirebon
5.      Kebijakan dan arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan tahun 2017
6.      Deskripsi kegiatan
7.      Pembiayaan
8.      Jadwal pelaksanaan
Lampir – Lampiran

PROPOSAL KEGIATAN FORUM KEWASPADAAN DINI
MASYARAKAT KABUPATEN CIREBON
TAHUN 2017

1.      Latar Belakang
Pada akhir - akhir ini berbagai tindak kejahatan makin meningkat baik dalam bentuk teorir maupun tindak kriminal murni. Hal ini merupakan ancaman keamanan yang ditimbulkan oleh manusia. Selalu itu kejahatan narkotika dan perdaran obat - obatan dirasakan semakin meningkat dan menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Begitu pula dengan dengan bencana alam yang silih berganti di berbagai wilayah yang hampir terjadi secara beruntun.
Semua kejadian yang pernah dialami merupakan peristiwa yang tidak boleh terulang lagi sehingga perlu pencegahan yang pelaksanaanya melihatkan seluruh stakeholder. Menghadapi keterbatasan pemerintah dalam melakukan pencegahan gangguan keamanan akibat perbuatan manusia. Bencana perang dan bencana alam. Maka upaya melibatkan masyarakat secara intensif adalah alternative terpilih. Adapun pendekatan yang diharapkan pemerintah adalah penumbuhan kesadaran masyarakat agar senantiasa waspada dini terhadap diri, keluarga dan lingkungannya.
Menyikapi daerah adalah wilayah bulu dalam tindak pencegahan yang efektif maka Pemerintah dalam hal ini dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.12 tahun 2006 Tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah. Berbekal paying hukum ini, diharapkan pemerintah daerahmenindaklanjutinya sesuai peraturan dimaksud. Berkenaan dengan hall tersebut Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan keputusan Bupati Cirebon nomor……kep….kesanglinmas/  2016. Tentang susunan kepengurusan Dewan Pembina dan Pelaksana harian FKDM Kabupaten Cirebon. Selanjutnya untuk optimalisasi kerja organisasi FKDM yang telah dibentuk dilakukan pelantikan pengurus harian FKDM langsung oleh Bapak Bupati Cirebon beserta ketua Dewan Pembina FKDM Kabupaten Cirebon (wakil Bupati).
Selanjutnya untuk ptimalisasi kerja organisasi FKDM yang telah dibentuk dilakukan pelantikan pengurus harian FKDM langsung oleh Bapak Bupati Cirebon beserta ketua Dewan Pembina dan Pelaksana harian FKDM Kabupaten Cirebon (Wakil Bupati).
Setelah pembentukan FKDM dan pelantikan dilaksanakan, kami selaku pengurus harian FKDM Kabupaten Cirebon sangat berkewajiban untuk mengoperasionalkan amanat tanggungjawab ini dan selanjutnya sebagai langkah awal di periode tahun 2016 dan 2017 kami menyusun proposal ini.

2.      Maksud dan Tujuan
Maksud proposal ini yaitu untuk menyampaikan program kerja Organisasi FKDM dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Cirebon yang peka terhadap situasi dan kondisi masyarakat dan lingkungannya
Tujuannya yaitu untuk memperoleh dukungan pendanaan yang sesuai agar program kerja FKDM dapat dioperasionalkan.

3.      Kondisi dan Potensi Daerah ditinjau dari aspek ipoleksosbudhankamag dan alam
A.    Aspek Ideologi
Bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon tidak mempersoalkan ideology bangsa Indonesia namun demikian edeologi masyarakat yang sudah sangat baik ini perlu diperlihara dan diperbuat oleh seluruh daerah stakeholder, terutama pemerintah daerah Masyarakat Kabupaten Cirebon di era reformasi sudah semakin pandai dan modern sehingga pemahaman terhadap hak dan kewajibannya pun semakin baik,
B.     Aspek Politik
Kondisi politik masyarakat Kabupaten Cirebon dinilai relative baik. Hal ini ditunjukkan dalam partisipasi kepartaian dan Pemilu Pada saat pemilihan Presiden dan wakil Presiden tahun 2014 tingkat partisipasi peserta pemilih mencapai angka 69% Hal ini menunjukkan kesadaran politik masyarakat kabupaten Cirebon sangat tinggi, begitu pula saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan partisipasi mencapai 70%. Pada pelaksanaan pesta demokrasi itu secara umum kondisi daerah aman dari kecurangan politik pelaksanaan pemilu. Sehingga kondisi politik politik yang hangat tidak menimbulkan konflik di tingkat grass root Kita perlu mewaspadai bahwa kondisi seperti pemilu tahun 2013 dan pemilu presiden tahun 2014pada tahun yang akan datang tetap terpelihara Oleh karena itu sikap waspada terhadap perkembangan politik harus dijaga.
C.     Aspek Ekonomi
Struktur ekonomi Kabupaten Cirebon terbentuk pada 3 (tiga) sector usaha yaitu pertanian perdangan dan jasa, namun seiring dengan pesatnya pembangunan infrastruktur dan property perlu diwaspadai akan terjadi pergeseran sector usaha. Hal – hal yang perlu diwaspadai yaitu perkembangan sector property dan industry yang menyebabkan alih fungsi lahan dan atau adanya pencemaran linglimgam pergeseran sector usahan ini akan berefek domino terhadap berbagai bidang ekonomi seperti berkaitan erat dengan masalah sosial. Selain itu kejahatan dibidang ekonomi seperti masuknya barang - batang illegal akan merusak harga barang produksi daerah yang pada umumnya harga produksinya tinggi.
Ancaman dibidang ekonomi juga lebih kuat manakala era perdagangan bebas asean sudah efektif dilaksanakan, Keamanan dibidang ekonomi ini harus diwaspadai Setindaknya masyarakat Kabupaten Cirebon memiliki pemahaman yang sama untuk selanjut berusaha mengantisipasi dampak negatifnya.
D.    Aspek Sosial
Perkembangan teknologi informasika yang pesat dan dengan mudahnya dinikmati masyarakat pada secara sosial tak terbatas memerlukan kecerdasan dan kecermatan khusus bagi masyarakat penggunaanya tidak terelakan lagi media sosial di dunia maya telah menjadi kehidupan sehari – hari Kondisi ini dapat berdampak positif namun dampak negativenya secara tidak disari akan merubah pola kehidupan sosial yang telah terbangun, Perubahan gaya hidup dan dan pembiayaan sosial ini perlu diwaspadai, banyak kebingungan sosial dimasyarakat akibat kekurangsiapan pengetahuan menghadapi perkembangan teknologi. Kesadaran sosial masyarakat akan perubahan kehidupan sosial perlu terus dijaga agar nilai – nilai fundamental tidak terkikis.
E.     Aspek Budaya
Kewaspadaan masyarakat terhadap nilai – nilai budaya daerah yang akan tergeser oleh perkembangan di bidang sosial ekonomi, perlu diekenali secara dini, Produk kebudayaan daerah Pada dasarnya merupakan asset yang menjadi daya tarik bahkan menjadi magnet pengikat bagi kekuatan identitas daerah. Kebudayaan senantiasa mengandung nilai – nilai kebaikan yang diwariskan oleh nenek moyang kita kewaspadaan yang perlu dibanguna dalah hilangnya nilai – nilai kebaikan yang melekat pada kebudayaan karena ditinggalkan oleh generasi yang bakan datang.
F.      Pertahanan
Meskipun bidang ketahanan ini merupakan tugas dan kewenangan pemerintah pusat, namun tidak berarti masyarakat tidak boelh berpartisipasi dibidang ini, karena sebagai warga bangsa berhak dan wajib untuk bela Negara, setiap warga Negara perlu memiliki kewaspadaan dini terhadap berbagai paham yang dapat memecah belah keutuhan NKRI. Kelompok sparatis masih saja muncul di Negara kita yang mempengaruhi warga Negara dan untuk ikut dalam gerakan yang mengacaukan ketahan nasional. Masyarakat diharapkan memiliki ketahanan diberbagai aspek dan tugas memperkuat ketahanan ini dapat dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
G.    Bidang Agama
Sejak dulu, keragaman agama di nusantara termasuk berbagai aliran kepercayaan telah ada dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Keragaman agama menjadi sangat sensitive manakala kehilangan tolereansi yang seharusnya tumbuh pada setiap individu pemelyuk agama. Kehilangan toleransi yang seharusnya tumbuh apda setiap individu pemeluk agama, Kehilangan toleransi akan mudah dimanfaatkan oleh pihak manapun yang bermaksud memecah belah bangsa, Kabupaten Cirebon dengan mayoritas pemeluk agama Islam merupakan modal dasar bagi terwujudnya kedamaian, Namun dari sisi lain kekuatan Islam mayoritas sering menjadi modal kelompok tertentu untuk perekrutan kelompok teroris. Berdasarkan data yang ada bahwa Kabupaten Cirebon menurut Pemerintah Provinsi merupakan daerah aliran sesat yang secara kuantitas perkembangannya pesat. Dapat diungkaapkan bahwa kelompok HDH. Milah Ibrahim, surga adden, ahmadiyah dan anggota gafatar ada yang berasal dari Cirebon. Keberadaan aliran ini pada musim hujan, sedangkan pada musim kemarau berpotensi terjadi kekeringan, Selain itu Cirebon yang memiliki panjang pantai 57 km sering dilanda angin kencang khas Cirebon dengan sebutan angin kumbang dan diikuti oleh putting beliung untuk bencana putting beliung yang selalu terjadi setiap tahun tidak berpotensi merusak lingkungan yang massif, Oleh karenanya kewaspadaan terhadap bencana ini perlu dicatat dalam kalender musim sebagai upaya kewaspadaan dini masyarakat.

4.      Pokok – pokok kewaspadaan dini di Kabupaten Cirebon\
Melihat diakripsi aspek – aspek potensi kewaspadaan ini di Kabupaten Cirebon, dapat ditarik konklusi skala prioritas pada focus aspek sosial, ekonomi, agama dan terorisme serta lokus yang tersebar di selruuh wilayah Kabupaten Cirebon.

5.      Kebijakan dan arah kebijakan, Strategi, Program dan kegiatan Tahun  2016 dan 2017.
A.    Kebijakan operasional
Mengimplementasikan gagasan nasional, regional dan daerah dalam mewujudkan kewaspadaan dini masyarakat di Kabupaten Cirebon

Arah kebijakan
Menuju masyarakat Kabupaten Cirebon yang peka terhadap kondisi keamanan diri dan lingkungannya

Strategi
1.      Bangun kembali sistem keamanan lingkungan
2.      2. Perluas sistem keamanan lingkungan
B.     Program
1.      Program peningkatan kesadaran masyarakat dalam FKDM
2.      Program Penguatan dan perluasan FKDM
C.     Kegiatan
1.      Pemasyarakatan forum group diskusi kdm
-          Manakib primer pada lokus terindikasi
-          Manakiban sosialisasi
2.      Pembangunan sumber daya dan peningkatan kualitas layanan
-          Praktek potret wilayah
-          Praktek penggunaan sistem early worning
-          Penyediaan piranti modern sistem pemantauan
-          Praktek adopsi sistem terpilih

6.      Deskripsi kegiatan
A.    Pemasyarakatan Forum Group Diskusi dilakukan dengan pendekatan kemasyarakatan dengan tujuan agar pelaksanaan sosial keberadaan FKDM Kabupaten Cirebon lebih menyenangkan.Pendekatan kiyai setempat. Kegiatan manakib di bagi dalam dua metoda yaitu di lokasi yang diduga terindikasi potensi masalahnya lebih besar dilaksanakan secara intensif pada setiap malam jum’at dengan minimal dalam satu bulan 2 kali kegiatan.Adapun teknis pelaksanaanya yaitu sebelum pembacaan manakib kiyai akan memberikan tausiyah tentang pentingnya hidup dengan prinsip Kehati – hatian.
Selain itu pada kegiatan ini digunakan juga untuk proses penyampaian keluhan permasalahan masyarakat tentang kondisi alam, perilaku masyarakat yang cenderung merusak lingkungan, dan lain – lain. Selanjutnya pengurus FKDM Kabupaten Cirebon menyerap informasi tersebut sebagai bahan data untuk diolah dan dirumuska. Selanjutnya setelah diperoleh fakta dan data konkrit akan dijadikan bahan rekomendasi kepada pimpinan daerah.
Pelaksana FGD selain menyasar masyarakat umum juga ditujukan pada kelompok siswa sekolah mulai tingkat sekolah dasar hingga SMA.
B.     Praktek pemotretan wilayah
Pemotretan wilayan merupakan kegiatan partisipasi masyarakat dalam proses pendataan masalah dusun dan RT setempat. Kegiatan ini selain untuk memperoleh data yang valid juga untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan tempat hidupnya.

7.      Pembiayaan
Untuk pembiayaan secara terinci telah dilampirkan dengan 3 kelompok pembiayaan sebagai berikut :
A.    Biaya Honor / Upah                      Rp. 192.000.000
B.     Biaya Operasional Kegiatan         Rp. 415.915.000
C.     Biaya belanja barang elektronik Rp.   13.000.000

8.      Jadwal pelaksanaan
Kegiatan FKDM akan dimulai pada bulan januari 2017 sampaid engan bulan Desember 2017 Kegiatan akan tetap berjalan meskipun ada keterlambatan mekanisme pencairan dana dengan pinjaman partisipasi anggota yang selanjutnya akan ditagih setelah dana tersedia.
Demikian proposal ini diajukan untuk memperoleh pendanaan sebagaimana di atur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri.


KETUA DEWAN PEMBINA FKDM          KETUA DAN WAKIL KETUA FKDM
          KABUPATEN CIREBON                              KABUAPTEN CIREBON





             H.TASIYA SUMADI                            1. DADANG SUDIANA (Ketua)




  2. MOH. HAFNI (Wakil)



No comments:

Post a Comment