PROPOSAL
KEGIATAN FORUM KEWASPADAAN DINI
MASYARAKAT
KABUPATEN CIREBON
TAHUN 2017
Diajukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon
Untuk Memperoleh Dukungan Pembiayaan
FORUM
KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT
KABUPATEN
CIREBON
TAHUN 2016
DAFTAR ISI
DAFTAR
ISI
1. Latar
Belakang
2. Maksud
dan Tujuan
3. Kondisi
dan Potensi daerah ditinjauh dari aspek ipoleksosbudhankamag dan alam
4. Pokok
– pokok kewaspadaan dini di Kabupaten Cirebon
5. Kebijakan
dan arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan tahun 2017
6. Deskripsi
kegiatan
7. Pembiayaan
8. Jadwal
pelaksanaan
Lampir
– Lampiran
PROPOSAL
KEGIATAN FORUM KEWASPADAAN DINI
MASYARAKAT
KABUPATEN CIREBON
TAHUN 2017
1.
Latar Belakang
Pada
akhir - akhir ini berbagai tindak kejahatan makin meningkat baik dalam bentuk
teorir maupun tindak kriminal murni. Hal ini merupakan ancaman keamanan yang
ditimbulkan oleh manusia. Selalu itu kejahatan narkotika dan perdaran obat -
obatan dirasakan semakin meningkat dan menjadi ancaman serius bagi bangsa
Indonesia. Begitu pula dengan dengan bencana alam yang silih berganti di
berbagai wilayah yang hampir terjadi secara beruntun.
Semua
kejadian yang pernah dialami merupakan peristiwa yang tidak boleh terulang lagi
sehingga perlu pencegahan yang pelaksanaanya melihatkan seluruh stakeholder.
Menghadapi keterbatasan pemerintah dalam melakukan pencegahan gangguan keamanan
akibat perbuatan manusia. Bencana perang dan bencana alam. Maka upaya
melibatkan masyarakat secara intensif adalah alternative terpilih. Adapun
pendekatan yang diharapkan pemerintah adalah penumbuhan kesadaran masyarakat
agar senantiasa waspada dini terhadap diri, keluarga dan lingkungannya.
Menyikapi
daerah adalah wilayah bulu dalam tindak pencegahan yang efektif maka Pemerintah
dalam hal ini dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.12 tahun
2006 Tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah. Berbekal paying hukum ini,
diharapkan pemerintah daerahmenindaklanjutinya sesuai peraturan dimaksud.
Berkenaan dengan hall tersebut Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan
keputusan Bupati Cirebon nomor……kep….kesanglinmas/ 2016. Tentang susunan kepengurusan Dewan
Pembina dan Pelaksana harian FKDM Kabupaten Cirebon. Selanjutnya untuk
optimalisasi kerja organisasi FKDM yang telah dibentuk dilakukan pelantikan
pengurus harian FKDM langsung oleh Bapak Bupati Cirebon beserta ketua Dewan
Pembina FKDM Kabupaten Cirebon (wakil Bupati).
Selanjutnya
untuk ptimalisasi kerja organisasi FKDM yang telah dibentuk dilakukan
pelantikan pengurus harian FKDM langsung oleh Bapak Bupati Cirebon beserta
ketua Dewan Pembina dan Pelaksana harian FKDM Kabupaten Cirebon (Wakil Bupati).
Setelah
pembentukan FKDM dan pelantikan dilaksanakan, kami selaku pengurus harian FKDM
Kabupaten Cirebon sangat berkewajiban untuk mengoperasionalkan amanat
tanggungjawab ini dan selanjutnya sebagai langkah awal di periode tahun 2016
dan 2017 kami menyusun proposal ini.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud
proposal ini yaitu untuk menyampaikan program kerja Organisasi FKDM dalam
rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Cirebon yang peka terhadap situasi dan
kondisi masyarakat dan lingkungannya
Tujuannya yaitu
untuk memperoleh dukungan pendanaan yang sesuai agar program kerja FKDM dapat
dioperasionalkan.
3. Kondisi dan Potensi Daerah ditinjau dari aspek
ipoleksosbudhankamag dan alam
A.
Aspek
Ideologi
Bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon tidak
mempersoalkan ideology bangsa Indonesia namun demikian edeologi masyarakat yang
sudah sangat baik ini perlu diperlihara dan diperbuat oleh seluruh daerah
stakeholder, terutama pemerintah daerah Masyarakat Kabupaten Cirebon di era
reformasi sudah semakin pandai dan modern sehingga pemahaman terhadap hak dan
kewajibannya pun semakin baik,
B.
Aspek
Politik
Kondisi politik
masyarakat Kabupaten Cirebon dinilai relative baik. Hal ini ditunjukkan dalam
partisipasi kepartaian dan Pemilu Pada saat pemilihan Presiden dan wakil
Presiden tahun 2014 tingkat partisipasi peserta pemilih mencapai angka 69% Hal
ini menunjukkan kesadaran politik masyarakat kabupaten Cirebon sangat tinggi,
begitu pula saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan partisipasi mencapai
70%. Pada pelaksanaan pesta demokrasi itu secara umum kondisi daerah aman dari
kecurangan politik pelaksanaan pemilu. Sehingga kondisi politik politik yang
hangat tidak menimbulkan konflik di tingkat grass root Kita perlu mewaspadai
bahwa kondisi seperti pemilu tahun 2013 dan pemilu presiden tahun 2014pada
tahun yang akan datang tetap terpelihara Oleh karena itu sikap waspada terhadap
perkembangan politik harus dijaga.
C.
Aspek
Ekonomi
Struktur ekonomi
Kabupaten Cirebon terbentuk pada 3 (tiga) sector usaha yaitu pertanian
perdangan dan jasa, namun seiring dengan pesatnya pembangunan infrastruktur dan
property perlu diwaspadai akan terjadi pergeseran sector usaha. Hal – hal yang
perlu diwaspadai yaitu perkembangan sector property dan industry yang
menyebabkan alih fungsi lahan dan atau adanya pencemaran linglimgam pergeseran
sector usahan ini akan berefek domino terhadap berbagai bidang ekonomi seperti
berkaitan erat dengan masalah sosial. Selain itu kejahatan dibidang ekonomi
seperti masuknya barang - batang illegal akan merusak harga barang produksi
daerah yang pada umumnya harga produksinya tinggi.
Ancaman dibidang
ekonomi juga lebih kuat manakala era perdagangan bebas asean sudah efektif
dilaksanakan, Keamanan dibidang ekonomi ini harus diwaspadai Setindaknya
masyarakat Kabupaten Cirebon memiliki pemahaman yang sama untuk selanjut
berusaha mengantisipasi dampak negatifnya.
D.
Aspek
Sosial
Perkembangan teknologi informasika yang
pesat dan dengan mudahnya dinikmati masyarakat pada secara sosial tak terbatas
memerlukan kecerdasan dan kecermatan khusus bagi masyarakat penggunaanya tidak
terelakan lagi media sosial di dunia maya telah menjadi kehidupan sehari – hari
Kondisi ini dapat berdampak positif namun dampak negativenya secara tidak
disari akan merubah pola kehidupan sosial yang telah terbangun, Perubahan gaya
hidup dan dan pembiayaan sosial ini perlu diwaspadai, banyak kebingungan sosial
dimasyarakat akibat kekurangsiapan pengetahuan menghadapi perkembangan
teknologi. Kesadaran sosial masyarakat akan perubahan kehidupan sosial perlu
terus dijaga agar nilai – nilai fundamental tidak terkikis.
E.
Aspek
Budaya
Kewaspadaan masyarakat terhadap nilai –
nilai budaya daerah yang akan tergeser oleh perkembangan di bidang sosial
ekonomi, perlu diekenali secara dini, Produk kebudayaan daerah Pada dasarnya
merupakan asset yang menjadi daya tarik bahkan menjadi magnet pengikat bagi
kekuatan identitas daerah. Kebudayaan senantiasa mengandung nilai – nilai
kebaikan yang diwariskan oleh nenek moyang kita kewaspadaan yang perlu
dibanguna dalah hilangnya nilai – nilai kebaikan yang melekat pada kebudayaan
karena ditinggalkan oleh generasi yang bakan datang.
F.
Pertahanan
Meskipun bidang ketahanan ini merupakan
tugas dan kewenangan pemerintah pusat, namun tidak berarti masyarakat tidak
boelh berpartisipasi dibidang ini, karena sebagai warga bangsa berhak dan wajib
untuk bela Negara, setiap warga Negara perlu memiliki kewaspadaan dini terhadap
berbagai paham yang dapat memecah belah keutuhan NKRI. Kelompok sparatis masih
saja muncul di Negara kita yang mempengaruhi warga Negara dan untuk ikut dalam
gerakan yang mengacaukan ketahan nasional. Masyarakat diharapkan memiliki
ketahanan diberbagai aspek dan tugas memperkuat ketahanan ini dapat dilakukan
oleh masyarakat itu sendiri.
G.
Bidang
Agama
Sejak dulu, keragaman agama di nusantara
termasuk berbagai aliran kepercayaan telah ada dan menjadi bagian penting dalam
mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Keragaman agama menjadi sangat
sensitive manakala kehilangan tolereansi yang seharusnya tumbuh pada setiap
individu pemelyuk agama. Kehilangan toleransi yang seharusnya tumbuh apda
setiap individu pemeluk agama, Kehilangan toleransi akan mudah dimanfaatkan oleh
pihak manapun yang bermaksud memecah belah bangsa, Kabupaten Cirebon dengan
mayoritas pemeluk agama Islam merupakan modal dasar bagi terwujudnya kedamaian,
Namun dari sisi lain kekuatan Islam mayoritas sering menjadi modal kelompok
tertentu untuk perekrutan kelompok teroris. Berdasarkan data yang ada bahwa
Kabupaten Cirebon menurut Pemerintah Provinsi merupakan daerah aliran sesat
yang secara kuantitas perkembangannya pesat. Dapat diungkaapkan bahwa kelompok HDH.
Milah Ibrahim, surga adden, ahmadiyah dan anggota gafatar ada yang berasal dari
Cirebon. Keberadaan aliran ini pada musim hujan, sedangkan pada musim kemarau
berpotensi terjadi kekeringan, Selain itu Cirebon yang memiliki panjang pantai
57 km sering dilanda angin kencang khas Cirebon dengan sebutan angin kumbang
dan diikuti oleh putting beliung untuk bencana putting beliung yang selalu
terjadi setiap tahun tidak berpotensi merusak lingkungan yang massif, Oleh
karenanya kewaspadaan terhadap bencana ini perlu dicatat dalam kalender musim
sebagai upaya kewaspadaan dini masyarakat.
4. Pokok – pokok kewaspadaan dini di Kabupaten Cirebon\
Melihat
diakripsi aspek – aspek potensi kewaspadaan ini di Kabupaten Cirebon, dapat
ditarik konklusi skala prioritas pada focus aspek sosial, ekonomi, agama dan
terorisme serta lokus yang tersebar di selruuh wilayah Kabupaten Cirebon.
5. Kebijakan dan arah kebijakan, Strategi, Program dan kegiatan
Tahun 2016 dan 2017.
A.
Kebijakan
operasional
Mengimplementasikan gagasan nasional,
regional dan daerah dalam mewujudkan kewaspadaan dini masyarakat di Kabupaten
Cirebon
Arah kebijakan
Menuju masyarakat Kabupaten Cirebon yang
peka terhadap kondisi keamanan diri dan lingkungannya
Strategi
1.
Bangun
kembali sistem keamanan lingkungan
2.
2.
Perluas sistem keamanan lingkungan
B.
Program
1.
Program
peningkatan kesadaran masyarakat dalam FKDM
2.
Program
Penguatan dan perluasan FKDM
C.
Kegiatan
1.
Pemasyarakatan
forum group diskusi kdm
-
Manakib
primer pada lokus terindikasi
-
Manakiban
sosialisasi
2.
Pembangunan
sumber daya dan peningkatan kualitas layanan
-
Praktek
potret wilayah
-
Praktek
penggunaan sistem early worning
-
Penyediaan
piranti modern sistem pemantauan
-
Praktek
adopsi sistem terpilih
6. Deskripsi kegiatan
A.
Pemasyarakatan
Forum Group Diskusi dilakukan dengan pendekatan kemasyarakatan dengan tujuan
agar pelaksanaan sosial keberadaan FKDM Kabupaten Cirebon lebih menyenangkan.Pendekatan
kiyai setempat. Kegiatan manakib di bagi dalam dua metoda yaitu di lokasi yang
diduga terindikasi potensi masalahnya lebih besar dilaksanakan secara intensif
pada setiap malam jum’at dengan minimal dalam satu bulan 2 kali kegiatan.Adapun
teknis pelaksanaanya yaitu sebelum pembacaan manakib kiyai akan memberikan
tausiyah tentang pentingnya hidup dengan prinsip Kehati – hatian.
Selain itu pada kegiatan ini digunakan
juga untuk proses penyampaian keluhan permasalahan masyarakat tentang kondisi
alam, perilaku masyarakat yang cenderung merusak lingkungan, dan lain – lain. Selanjutnya
pengurus FKDM Kabupaten Cirebon menyerap informasi tersebut sebagai bahan data
untuk diolah dan dirumuska. Selanjutnya setelah diperoleh fakta dan data
konkrit akan dijadikan bahan rekomendasi kepada pimpinan daerah.
Pelaksana FGD selain menyasar masyarakat
umum juga ditujukan pada kelompok siswa sekolah mulai tingkat sekolah dasar
hingga SMA.
B.
Praktek
pemotretan wilayah
Pemotretan wilayan merupakan kegiatan
partisipasi masyarakat dalam proses pendataan masalah dusun dan RT setempat. Kegiatan
ini selain untuk memperoleh data yang valid juga untuk membangun kepedulian
masyarakat terhadap lingkungan tempat hidupnya.
7. Pembiayaan
Untuk pembiayaan
secara terinci telah dilampirkan dengan 3 kelompok pembiayaan sebagai berikut :
A.
Biaya
Honor / Upah Rp.
192.000.000
B.
Biaya
Operasional Kegiatan Rp.
415.915.000
C.
Biaya
belanja barang elektronik Rp. 13.000.000
8. Jadwal pelaksanaan
Kegiatan
FKDM akan dimulai pada bulan januari 2017 sampaid engan bulan Desember 2017
Kegiatan akan tetap berjalan meskipun ada keterlambatan mekanisme pencairan
dana dengan pinjaman partisipasi anggota yang selanjutnya akan ditagih setelah
dana tersedia.
Demikian
proposal ini diajukan untuk memperoleh pendanaan sebagaimana di atur dalam
peraturan Menteri Dalam Negeri.
KETUA DEWAN
PEMBINA FKDM KETUA DAN WAKIL
KETUA FKDM
KABUPATEN CIREBON KABUAPTEN CIREBON
H.TASIYA SUMADI 1. DADANG SUDIANA (Ketua)
2. MOH. HAFNI (Wakil)
No comments:
Post a Comment