PROPOSAL
PENCAIRAN
DANA HIBAH
USAHA
PRODUKSI KUE KERING DAN KUE BASAH
KELOMPOK
“BINTANG GEMINI”
Alamat :
Jalan Raya Gunung Jati No.31 RT.001 RW.003 Desa Kalisapu Kecamatan Gunung Jati
Kabupaten Cirebon
Phone :
082129666976
KELOMPOK USAHA PRODUKSI KUE KERING DAN BASAH
“BINTANG GEMINI”
Alamat : Jalan Raya Gunung Jati No.31 RT.001 RW.003
Desa Kalisapu Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon
Phone :
082129666976
Nomor :
002/Bintang Gemini/II/2013
Lampiran : 2 Bundel Berkas
Perihal
: Permohonan Bantuan Dana Hibah untuk Pengembangan Usaha Produksi
Kue Kering
dan Kue Basah
Kepada
Yth :
Bapak
Gubernur Provinsi Jawa Barat
Di
Tempat
Dengan Hormat,
Dalam rangka upaya
pengembangan usaha Produksi Kue kering dan basah yang mandiri dan terarah guna
menciptakan lapangan kerja di daerah pedesaan dan meningkatkan taraf
perekonomian masyarakat pedesaan serta mengacu pada program ekonomi kerakyatan
yang dicanangkan pemerintah
Dengan inin kami
bermaksud mengajukan permohonan bantuan dana hibah untuk pengembangan modal
usaha Produksi Kue Kering dan Basah diwilayah kerja Kelompok Usaha Kue Kering
dan Basah “Bintang Gemini” Kabupaten Cirebon, Sehubungan dengan hal tersebut
diatas, kami mohon kiranya Bapak dapat mengabulkan permohonan bantuan tersebut,
sebagai perkuatan modal usaha kelompok usaha produksi kue kering dan basah
kami.
Sebagai bahan
pertimbangan atas disetujuinya permohonan bantuan. Bersama ini kami lampirkan
proposal pengajuan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Cirebon, 12 Februari 2013
Ketua Sekretaris
Sri Saparyatun Andri
Kurniawan
Mengetahui
Kuwu Desa Kalisapu
Kuseri
PENDAHULUAN
Dalam memajukan
kesejahteraan rakyat dan menggali sumber daya manusia secara optimal perlu
adanya wadah yang menangani permasalahan masyarakat secara makro disegala
sector. Hal ini diperlukan suatu langkah kongkrit guna membuka pola piker
masyarakat dan melihat masa depan yang lebih maju, berkembang dan akhirnya
terciptanya suatu masyarakat mandiri, aktif, kreatif dan konstruktif dalam
menyelesaikan permasalahan (solving problem) yang berkembang.
Kelompok Usaha
merupakan lembaga yang brebasis industry kreatif di pedesaan. Institusinya kini
eksis dan berjuang untuk memajukan dunia kerajinan negeri ini. Sebuah lembaga
yang berpotensi untuk dijadikan sebagai penggerak dalam upaa mengurai
keterpurukan bidang ekonomi yang sampai saat ini masih mendera bangsa. Kelompok
usaha sebagai lembaga pemberdayaan pelaku usaha memiliki potensi besar dan
wahana yang efektif dalam rangka menumbuh kembangkan industry kreatif di
pedesaan. Hal ini akan sangat optimal jika disinergikan dalam Program Produksi
Kue Kering dan basah
Berdasarkan hal diatas
maka saya sebagai bagian dari kelompok usaha bermaksud mensinergikan program
produksi Kue kering dan basah dengan lembaga Ekonomi Produktif (Kelompok Usaha
program ini merupakan upaya yang strategis dalam mengembangkan ektensitas dalam
membantu pengadaan kebutuhan dana stimulus bagi kelompok kerajinan serta member
motivasi bagi para warga sekitas untuk senantiasa bekerja keras demi mewujudkan
ketahanan ekonomi ditingkat masyarakat desa.
Potensi sumber daya
alam dan sumber daya manusia yang ada diwilayah kecamatan gunung jati Khususnya
Desa Kalisapu sangat mendukung dalam terselenggaranya program ini. Maka
proposal ini saya lampirkan sebagai awal dalam mengestimasikan kegaitan.
Visi
“Menciptakan plaku
usaha Professional dan unggul”
Misi
“Menghasilkan Output
Warga Belajar mandiri, Memotivasi rasa percaya diri. Tumbuhnya jiwa kewirausahaan
untuk mencapai kemandirian”
A.
Maksud
dan Tujuan
1. Sebagai
usaha pokok yang bias dijadikan sumber mata pencaharian
2. Mendidik
Warga Sekitar untuk menjadi pelaku usaha kue Kering dan basah
3. Meningkatkan
Produktifitas pelaku usaha agar tetap bias eksis di pasar
4. Mengurangi
angka pengangguran dan Urbanisasi
Nama
Program
“Produksi
Kue Kering dan Basah”
B.
Besaran
kegiatan
Besaran
kegiatan ini ialah anggota kelompok kerajinan yang memiliki penghasilan kurang
dari Rp.600.000,- Perbulan. Dan memiliki kerentanan terhadap pemenuhan
kebutuhan pangan serta memiliki potensi untuk produksiberaneka macam kue untuk
lebih spesifik sebagai berikut :
1. Peningkatan
pendapatan warga sekitar
2. Membuka
lapangan pekerjaan baru tersebdianya sumber tenaga kerja
3. Membuka
cara pandang baru untuk bias meraih kesuksesan
C.
Bentuk
Program
“Produksi Kue Kering dan Basah”
ANALISA
USAHA PRODUKSI KUE KERING DAN BASAH
a.
Pembelian
peralatan
-
Open 2 =
Rp. 4.000.000
-
Mixer 2 =
Rp. 4.000.000
-
Blender =
Rp. 500.000
-
Loyang =
Rp. 500.000
-
Mesin Sealer = Rp.
500.000
-
Mesin Roti = Rp.
1.500.000
-
Tabung Gas = Rp.
750.000
-
Alat Goreng dan Kukus = Rp.
500.000
-
Lemari Pendingin = Rp. 1.250.000
-
Lemari Penyimpanan = Rp. 1.500.000
TOTAL = Rp.15.000.000
b.
Pembelian
Bahan
-
Terigu 5 bal = Rp.
1.000.000
-
Gula Pasir 25 Kg = Rp.
250.000
-
Keju =
Rp. 200.000
-
Minyak 20 Kg = Rp.
200.000
-
Margarin 15 Kg = Rp.
300.000
-
Coklat Blok = Rp.
200.000
-
Aneka kemasan = Rp.
500.000
-
Bumbu – bumbu = Rp. 350.000
TOTAL = Rp. 3.000.000
c.
Lain
– Lain
-
Akomodasi = Rp.
1.500.000
-
Transport = Rp.
1.500.000
TOTAL = Rp. 3.000.000
PENUTUP
Demikianlah
Program ini kami buat, dengan harapan dan do’a semoga mendapat restu dari semua
pihak dan mendapatkan perlindungan Allah SWT, sehingga program ini dapat
terlaksana dengan baik serta memberikan keberkahan bagi masyarakat seluruhnya.
Atas segala partisipasi
dan bantuannya dari semua pihak, kami ucapkan terimakasih.
Cirebon, 22
November 2013
Ketua
Kelompok Sekretaris
DRI
SAPARYATUN ANDRI KURNIAWAN
Mengetahui,
Kuwu
Desa Kalisapu
KUSERI
USAHA PRODUKSI
KUE KERING DAN BASAH
PEMBENTUKAN
KELOMPOK “BINTANG GEMINI”
DESA KALISAPU
KECAMATAN GUNUNG JATI KABUPATEN CIREBON
Pada hari Senin Tanggal
Dua Puluh Satu Bulan Januari Tahun Dua Ribu Tiga Belas, kami para pelaku usaha
Produksi Kue Kering dan Basah Desa Kalisapu Kec.Gunung Jati Kab.Cirebon telah melaksanakan musyawarah pembentukan dan
mengukuhkan kelompok pelaku usaha dengan hasil keputusan sebagai berikut
Nama
Kelompok : Kelompok Usaha Produksi
Kue Kering dan basah “Bintang Gemini”
Susunan
Pengurus
-
Ketua
: SRI SAPARYATUN
-
Sekretaris : ANDRI KURNIAWAN
-
Bendahara : SITI KHOERIYAH
Demikian Keputusan ini
dibuat dengan sesungguhnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan apabila ada
kekeliruan dikemudian hari akan dimusyawarahkan kembali
Cirebon, 21
Januari 2013
Mengesahkan
Kuwu Desa
Kalisapu
KUSERI
BERITA ACARA
PEMBENTUKAN
KELOMPOK USAHA PRODUKSI KUE KERING DAN BASAH “BINTANG GEMINI”
Nomor :
003/Bintang Gemini/II/2013
TENTANG
PENGANGKATAN
PENGURUS KELOMPOK USAHA PRODUKSI KUE KERING DAN BASAH DESA KALISAPU KEC.GUNUNG JATI KAB.CIREBON
DENGAN RAHMAT
TUHAN YANG MAHA ESA
Menimbang : Dst
Mengingat : Dst
Memperhatikan :
Dst
Menetapkan :
Pertama :
Mengangkat nama tersebut sebagaimana terlampir sebagai Pengurus Kelompok Usaha
Produksi Kue Kering dan Basah “Bintang Gemini” Desa Kalisapu
Kedua :
Menugaskan kepada yang bersangkutan agar
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pengurus kelompok Usaha Produksi
Kue Kering Bintang Mini Desa Kalisaput Kec.Gunung Jati Kab.Cirebon.
Dalam
Usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat pelaku usaha
Aneka
kue serta menyukseskan program industry kecil.
Ketiga :
Keputusan ini mulai berlaku sejak
tanggal ditetapkan dengan ketentuan yang berlaku dan akan diadakan perubahan
atas penyempurnaan apabila dipandang perlu.
Ditetapkan di : Kalisapu
Pada Tanggal : 21 Januari 2013
Mengetahui
Kuwu
Kalisapu
KUSERI
KELOMPOK USAHA
PRODUKSI KUE KERING DAN BASAH
“BINTANG GEMINI”
Alamat : Jalan Raya Gunung Jati No.31
RT.001 RW.003 Desa Kalisapu Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon Phone :
082129666976
FAKTA INTEGRITAS / SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
PERMOHONAN DANA HIBAH
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SRI SAPARYATUN
Jabatan : Ketua Kelompok Usaha Kue Kering
dan
Basah”Bintang Gemini”
Bertindak
Untuk dan Atas nama : Kelompok
Usaha Kue Kering dan Basah”Bintang
Gemini”
Alamat : Jalan Raya Gunung Jati
No.31 RT.001 RW.003 Desa
Kalisapu Kecamatan Gunung Jati Kabupaten
Cirebon
Nomor
KTP : 3209214506450003
Nomor
Tlp : 082129666976
Dengan
ini, menyatakan dengan sebenarnya bahwa untuk memenuhi tujuan transparansi dan
akuntabilitas penggunaan dana belanja hibah:
-
Bertanggung
jawab penuh baik formal maupun materil atas penggunaan belanja hibah yang
diterima
-
Akan
menggunakan belanja hibah sesuai dengan rencana penggunaan proposal yang telah
disetujui
-
Menyampaikan
Laporan Penggunaan Dana Hibah
-
Bersedia
Diaudit secara independen sesuai Peraturan perundang – Undangan
Demikian
Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta
tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun
Cirebon,
12 Februari 2013
Penerima
Dana Hibah
SRI SAPARYATUN
SURAT PERNYATAAN
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :………………………………………………………….
Jabatan :………………………………………………………….
Alamat :………………………………………………………….
:………………………………………………………….
Nomor
Rekening Bank :………………………………………………………….
A.n
Pemegang Rekning Bank :………………………………………………………….
No.Telepon/HP :………………………………………………………….
Sehubungan
dengan diterimanya Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakan dari Pemerintah
Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.
…………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………..
Maka sesuai dengan Pasal 133 Ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 Tanggal 15 Mei 2006, tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kami bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan
dana bantuan tersebut dan akan menggunakan bantuan dimaksud sesuai dengan
peruntukan yang tercantum dalam proposal permohonan bantuan serta akan
melaporkan penggunaannya kepada kepala daerah/Gubernur Jawab barat.
Apabila bantuan dana sudah diterima
merupakan tanggung jawab penerima/proposal dan serta bersedia diperiksa oleh
institusi pemeriksa/ pengawas.
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat
dengan sesungguhnya dan kepada yang berkepentingan menjadi maklum.
…………….……………………2013
Hormat
Kami
(………………………………..)
Terlampir:
1.
Fotocopy
KTP Ketua
2.
Fotocopy
rekening yang masih berlaku
No comments:
Post a Comment