PROPOSAL
RENOVASI TERAS
MUSHOLLA
AL-IKHLAS
SEKRETARIAT
JLN. SUNAN
GUNUNG JATI NO. 18
DESA KERATON RT.
01 / RW. 01 CIREBON
HP.08179073647
PANITIA
RENOVASI
TERAS MUSHOLLA AL-IKHLAS
RW.01
DESA KERATON KECAMATAN KAPETAKAN
KABUPATEN
CIREBON
No : 001/PPM/RW.01.Ds.KRT/1/2014
Lampiran : 1 (Satu) Berkas
Perihal
: Permohonan Bantuan
Kepada,
Yth,
Bapak/Ibu/Sdr/I Para Dermawan
Di
Tempat
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat Illahi dan selalu sejahtera, kami sampaikan
kepada Bapak/Ibu/Sdr.I Para Dermawan sekeluarga. Bahwa di RW. 01 Desa Keraton
Kecamatan Kabupaten Cirebon. Pada saat ini belum mempunyai/tersediannya sarana
peribadatan yaitu : sebuah Musholla sedangkan jumlah kepala keluarga (KK) yang
ada ± 129, dengan jumlah penduduk ± 473
jiwa. Mengingat bangunan fisik Musholla belum ada, maka warga/masyarakat RW. 01
Desa Keraton bersepakat untuk rencana biaya untuk pembangunan Musholla
19.000.000,00. Biaya tersebut direncanakan dari swadaya masyarakat dan para donatur.
Oleh
karena itu kami selaku PANITIA Pembangunan Musholla AL-Ikhlas RW. 01 Desa
Keraton Mengharapakan sumbangan maupun bantunan infaq dan sodaqoh dari
bapak/ibu/Sdr/I Baik itu berupa uang ataupun bahan/material guna mensukseskan pembangunan Musholla
tersebut
Demikian
permohonan ndari kami, atas perhatian dan bantuan serta kerja sama yang abik,
kami haturkan terimakasih.
Semoga
amal baik yang Bapak/Ibu/Sdr/I berikan bermanfaat sekali bagi kami dan semoga
mendapat pahala dari Allah SWT, Amin
Cirebon, 01 Januari 2014
Ketua Sekretaris Bendahara
M.SAID DEDE.K ANIRA
Kepala
Desa Keraton Ketua RT.01 Ketua RW.01
MUALI ALI WARSINO
Menyetujui,
Camat Kapetakan
(…………………………..)
PANITIA
RENOVASI
TERAS MUSHOLLA AL-IKHLAS
RW.01
DESA KERATON KECAMATAN KAPETAKAN
KABUPATEN
CIREBON
PROPOSAL
Artinya :”Yang akan memakmurkan masjid –
masjid/Musholla – musholla Allah hanyalah orang – orang yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan
tidak takut ( Kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka mudah – mudahan mereka
termasuk golongan orang – orang yang
mendapat petunjuk “(Q.S.At Tau Bah Ayat. 18)
A.
PENDAHULUAN
Pembinaan ahklak merupakan
kewajiban kita semua, untuk membentuk perilaku manusia yang baik dan
berkualitas dengan lingkungan yang bersih dan harmonis. Kuantitas keimanan dan
ketakwaan terhadap Allah SWT. Harus ditingkatkan. Karena hal tersebut dapat mewarnai
perilaku masyarakat/ kehidupan umat sehari – hari.
Salah satu factor yang penting bagi
terwujudnya kualitas keimanan dan ketakwaan adalah : sarana dan prasarana
ibadah, termasuk adanya Musholla di RW. 01 Desa Keraton Kecamatan Kapetakan
Kabupaten Cirebon sampai saat ini belum mempunyai Musholla. Untuk menampung
jama’ah masyarakat RW.01 yang penduduknya berjumlah ± 473 jiwa.
Musholla Al-Ikhlas yang akan
dibangun ini merupakan kebutuhan pokok umat Islam, sebagai tempat untuk
melaksanakan sholat berjama’ah dan mengembangkan siar agama Islam. Juga sebagai
tempat belajar membaca AL-Qur’an khususnya anak – anak warga RW.01 dan umat
Islam.
Tanah untuk pembangunan Musholla
AL-Ikhlas telah tersedia seluas 81.84 m2 tanah tersebut milik Bapak
Sukardi dan Ibu Alm.Hj.Suparti yang telah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan
Musholla Al-Ikhlas.
Atas dasar tersebutd iatas. Maka
kami warga RW. 01 Desa Keraton telah bermusyawarah dan mufakat, untuk segera
membangun Musholla Al-Ikhlas, dengan harapan pelaksanaan ibadat maupun kegiatan
Agama lainnya dapat dilaksanakan dengan nyaman dan aman.
B. NAMA PROYEK
Proyek Renovasi Teras “ Musholla
Al-Ikhlas Ukuran 7 m x 5 m
C.
DASAR
PEMBANGUNAN
1.
Al-Qur’an
“Surat At Taubah” ayat 18
Artinya :” yang akan memakmurkan masjid
– masjid/Musholla – musholla Allah. Hanyalah orang – orang beriman kepada Allah
dari Hari kemudian serta tetap mendirikan sholat,menunaikan zakat dan tidak
takut (kepada siapapun) selain kepada Allah maka mudah – mudahan mereka termasuk golongan
orang – orang yang mendapat petunjuk “
2. Hadist
yang diriwayatkan, oleh Bukhori Muslim
“Barang siapa membangun Musholla
dengan motivasi mencari ridho Allah, pasti Allah membangun di Surga”.
3. Amanat
Wali (Seck Sarif Hidayatullah)
“ Ingsun titip tajug lan fakir
miskin”
4. Hasil
Musyawarah warga RW.01 Desa Keraton dengan Pemerintah Desa Keraton B.P.D dan
tokoh – tokoh masyarakat serta komponen masyarakat.
D.
MAKSUD
DAN TUJUAN
1. Meningkatkan
peran dan fungsi sarana peribadatan Musholla sebagai tempat untuk melakukan
ibadah, serta mengembangkan syiar agama Islam.
2. Tempatt
belajar mengaji terutama anak – anak sebagai generasi penerus. Khususnya warga RW.01 Desa Keraton dan umat
Islam Umumnya
3. Sebagai
tempat umat Islam khususnya warga RW.01 Desa Keraton umat Islam umumnya untuk
melakukan kegiatan – kegiatan yang positif seperti halnya : kegiatan pengajian
diskusi keagamaan dan aktivitas lainnya.
E.
WAKTU
PELAKSANAAN
Pembangunan
Musholla Al-Ikhlas RW.01 Desa Keraton Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon
akan dibangun Insya Allah pada pertengahan bulan April s/d selesai. (Jadwal
pelaksanaan terlampir).
F.
RENCANA
ANGGARAN BIAYA (R.A.B) DAN SUMBER DANA
1. Rencana
Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Musholla AL-Ikhlas adalah sebesar Rp.
19.000.000
2. Sumber
dana untuk Pembangunan Musholla Al-Ikhlas berasal dari Swadaya Masyarakat dan
para donator
G.
GAMBAR
RENCANA
Gambar
rencana Musholla Al-Ikhlas dibuat oleh warga RW. 01 Desa Keraton dengan luas ±
56 m2 dan dapat menampung jama’ah ±90 orang (gambar terlampir)
H. SUSUNAN KEPANITIAAN
Panitia
Pembangunan Musholla Al-Ikhlas RW. 01 Desa Keraton Kecamatan Kapetakan
Kabupaten Cirebon di bentuk berdasarkan hasil musyawarah / rapat hari Kamis
Tanggal 18 Desember 2014 pukul 19.13 WIB s/d selesai bertempat dihalaman rumah
Bapak SUkardi, absensi dan undangan (terlampir)
I. PENUTUP
Demikian
Proposal ini dibuat dan diajukan sebagai bahan pertimbangan. Atas kebaikan
Bapak/Ibu/Sdr/I guna memberikan sumbangan dalam bentuk apapun kami selaku
panitia mengucapkan banyak terimakasih.
Artinya : “
Perimpamaan (Nafkah yang dikeluarkan oleh) orang – orang yang menafkahkan
hartanya dijalan Allah adalah serupa dengan sebutuir benih yang menumbuhkan
tujuh butir. Pada tiap – tiap butir : Seratus Biji, Allah melipat gandakan
(Ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. Dan Allah maha luas (Karunia-Nya)
lagi maha mengetahui” (Q.S Al-Baqoroh ayat 261)
Cirebon, 01
Januari 2014
Panitia Renovasi
Teras Mushola Al-Ikhlas
RW.01 Desa
Keraton
Ketua Sekretaris Bendahara
M.SAID DEDE.K ANIRA
Kepala
Desa Keraton Ketua RT.01 Ketua RW.01
MUALI ALI WARSINO
Menyetujui,
Camat Kapetakan
(…………………………..)
RENCANA
ANGGARAN BIAYA
PEMBANGUNAN
MUSHOLLA AL-IKHLAS
RW.01 DESA
KERATON KEC.KAPETAKAN
KABUPATEN
CIREBON TAHUN 2004
URAIAN/PEMBELIAN
|
BANYAKNYA
|
HARGA SATUAN
|
JUMLAH
|
KAYU
BALO
KAYU
KASO
KAYU
RENG
GENDENG
BIASA
BATU
BATA
SEMEN
PASIR
BATU
SPLIT
BESI
8 mm
BESI
6 mm
PAKU
CAMPUR
CAT
KAYU
CAT
TEMBOK
TUKANG
2 ORANG
LADEN
6 ORANG
BIAYA
LAIN - LAIN
|
1
m3
4
x 6 x 400 / 20 Ikat
2
x 3 x 400/ 5 Ikat
1000
Biji / 200
3000
Biji / 850
50
sak / 65.000
2
Truk / 800.000
1
Kol
20
Batang
10
Batang
15
Kg
1
Kg / 10 Kaleng
25
Kg
30
Hari / 80.000
30
Hari / 60.000
10
%
|
15.000.000
5.000.000
1.250.000
2.000.000
2.550.000
3.250.000
1.600.000
500.000
1.100.000
300.000
225.000
750.000
500.000
2.400.000/4.800.000
1.800.000/10.200.000
|
|
TOTAL
|
|
49.025.000
+ 4.900.025
|
53.525.000
|
Cirebon, 01
Januari 2014
Panitia Renovasi
Teras Mushola Al-Ikhlas
RW.01 Desa
Keraton
Ketua Sekretaris Bendahara
M.SAID DEDE.K ANIRA
Kepala
Desa Keraton Ketua RT.01 Ketua RW.01
MUALI ALI WARSINO
Menyetujui,
Camat Kapetakan
(…………………………..)
SKETSA RENOVASI TERAS
MUSHOLLA AL-IKHLAS
PANITIA RENOVASI TERAS
PANITIA RENOVASI TERAS
MUSHOLLA AL-IKHLAS
RW. 01 DESA
KERATON
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
KETERANGAN
|
1
|
MUALI
|
PELINDUNG
|
KEPALA
DESA KERATON
|
2
|
H.ILHAM
|
PENASEHAT
|
TOKOH
MASYARAKAT
|
3
|
DULKAPI
|
PENASEHAT
|
KAUR
KESRA DESA KERATON
|
4
|
WARSINO
|
PENANGGUNG
JAWAB
|
KETUA
RW.01
|
5
|
TIRHAN
|
WAKIL
KETUA
|
WIRASWASTA
|
6
|
SUKARDI
|
ANGGOTA
|
|
7
|
RAKINO
|
HUMAS/SEKSI
USAHA III
|
SELAKU
KOORDINATOR/KETUA RT.03
|
8
|
SAMSUDIN
|
ANGGOTA
|
|
9
|
ALI
|
ANGGOTA
|
KETUA
RT.01
|
10
|
SUDIRO
|
ANGGOTA
|
KETUA
RT.02
|
11
|
YOYON
|
SEKSI
KEAMANAN
|
HANSIP/SELAKU
KOORDINATOR
|
12
|
H.MANA
|
SEKSI
KONSUMSI
|
SELAKU
KOORDINATOR
|
13
|
SAROPA
|
ANGGOTA
|
|
14
|
EDA
|
ANGGOTA
|
|
15
|
DASTI
|
ANGGOTA
|
|
16
|
EMO
|
ANGGOTA
|
|
17
|
|
|
|
18
|
|
|
|
19
|
|
|
|
20
|
|
|
|
21
|
|
|
|
22
|
|
|
|
23
|
|
|
|
24
|
|
|
|
25
|
|
|
|
26
|
|
|
|
27
|
|
|
|
28
|
|
|
|
29
|
|
|
|
30
|
|
|
|
31
|
|
|
|
32
|
|
|
|
33
|
|
|
|
34
|
|
|
|
35
|
|
|
|
36
|
|
|
|
37
|
|
|
|
38
|
|
|
|
39
|
|
|
|
40
|
|
|
|
41
|
|
|
|
PANITIA
RENOVASI
TERAS MUSHOLLA AL-IKHLAS
RW.01
DESA KERATON KECAMATAN KAPETAKAN
KABUPATEN
CIREBON
SURAT TUGAS
NO.02/PPM/RW.01/1/2004
Surat
Tugas ini diberikan kepada :
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Untuk memohon bantuan / Sumbangan kepada
para donator/ dermawan dimana saja berada, demi kelancaran Renovasi Teras
Musholla Al-Ikhlas.
Demikian
Surat ini dibuat untuk dilakukan sebagaimana mestinya.
Cirebon, 01
Januari 2014
Panitia Renovasi
Teras Mushola Al-Ikhlas
RW.01 Desa
Keraton
Ketua Sekretaris Bendahara
M.SAID DEDE.K ANIRA
Kepala
Desa Keraton Ketua RT.01 Ketua RW.01
MUALI ALI WARSINO
Menyetujui,
Camat Kapetakan
(…………………………..)
PANITIA
RENOVASI
TERAS MUSHOLLA AL-IKHLAS
RW.01
DESA KERATON KECAMATAN KAPETAKAN
KABUPATEN
CIREBON
DAFTAR NAMA
PEMBERI SUMBANGAN
PEMBANGUNAN
MUSHOLLA AL-IKHLAS
NO
|
NAMA
|
ALAMAT
|
BENTUK SUMBANGAN
|
Tanda Tangan
|
Ket
|
|
Uang (Rp)
|
Barang/Material (Unit)
|
|||||
|
|
|
|
|
|
Apabila
ingin menyumbang dalam bentuk barang/ material agar memberitahu panitia.
1.
Diantar sendiri kelokasi Musholla atau.
2.
Diambil oleh panitia pembangunan Musholla
|
No comments:
Post a Comment