MAKALAH
Budaya Luar yang kian merasuki kehidupan para
pelajar
Disusun Oleh :
1.
Fikri
Haikal
2.
Anis
Marikah
3.
Siti
Komala
4.
Putri
Silvia
5.
Siti
Jamah
6.
Maulidiyah
7.
Shella
mustika Dwi
8.
Tantima
9.
Izzah
10.
Arun
Diding
Kelas : X MIIA 2
MAN 3 KOTA
CIREBON
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat
Allah SWT, yang telah memberikan petunjuk dan hidayah-Nya, sehingga penulis
dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Budaya Luar ayng kian Merasuki
Kehidupan para pelajar”. Adapun tujuan
dari penulisan makalah ini, yaitu untuk memenuhi salah satu tugas dari mata pelajaran
Bahasa Indonesia. Tentu saja dalam penulisan makalah ini tidak lepas dari
kekurangan-kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan kritikan yang bersifat
membangun dari semua pihak demi perbaikan makalah ini ke depannya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan
menambah pengetahuan bagi semua pihak. Amin
Cirebon, 11 September 2015
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR
ISI.................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang........................................................................ 1
1.2
Tujuan Penelitian..................................................................... 2
1.3
Perumusan Masalah................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Definisi Budaya....................................................................... 3
2.2
Pengertian Kebudayaan........................................................... 3
2.3
Pengaruh Budaya Asing Terhadap Gaya Hidup Remaja........ 4
2.4
Faktor – factor masuknya budaya asing.................................. 8
2.5
Antisipasi Budaya Asing Negatif yang masuk........................ 8
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan.............................................................................. 11
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Seiring
dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut mengiringi budaya-budaya asing
yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba canggih ini, perkembangan
kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan budaya-budaya asing positif yang
masuk. Budaya asing masuk ke negeri kita secara bebas tanpa ada filterisasi.
Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir
dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan
aturan dan norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta
norma yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Negara
Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya, norma
tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma kesopanan.
Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing dalam mengatur hidup manusia.
Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib dipatuhi
oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup khalayak.
Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar,
hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma ada di Indonesia, pasti ada
sanksi bagi yang melanggarnya.
Pada
umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak menghiraukan lagi
norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan prilaku
yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan korupsi, mencuri,
menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu menandakan bobroknya
mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang mendatang bisa diperkirakan
dapat lebih buruk dari masa sekarang jika mental mundur tersebut masih
ditularkan pada kaum remaja saat ini.
Hal
tersebut sudah mulai terjadi sekarang, kenyataan yang terjadi saat ini banyak
remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang sudah tidak sesuai dengan
norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak menghiraukan lagi
norma-norma yang ada. Kemudahan mengakses budaya asing serta kemudahan masuknya
budaya asing tanpa ada filterisasi membuat usia muda rawan tergoda dengan
hal-hal yang bisa membahayakan dirinya. Seperti banyaknya blue film yang masuk
ke Indonesia, permasalahan ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat
khususnya kalangan remaja. Banyak blue film atau adegan porno laiinya yang
dapat diakses dengan mudah melalui internet. Para remaja bebas mengakses dan
menonton film tersebut tanpa pengawasan dari pihak orang tua mereka. Hal
tersebut menimbulkan dampak yang kurang baik bagi psikis si remaja itu sendiri,
dengan menonton adegan porno, si remaja tersebut jadi termotivasi ingin
melakukan hal yang ia tonton dan ada sesuatu yang baru yang tidak seharusnya di
coba jadi ingin dicoba. Jika sudah seperti ini siapa yang harus di salahkan? Permasalahan
ini hanyalah satu contoh kasus yang sekarang sering terjadi di Indonesia.
Sehingga saya sebagai mahasiswa ingin sekali mengangkat tema “Pengaruh Budaya
Asing Terhadap Gaya Hidup Remaja Di Indonesia”. Untuk lebih jelasnya akan saya
bahas pada bab pembahasan selanjutnya.
1.2. Tujuan Penelitian
Agar kita
sebagai mahasiswa dan sebagai penerus bangsa bisa memfilter budaya asing yang
masuk serta dapat memupuk mental kita agar tidak mudah terbawa oleh arus
negatif.
1.3. Perumusan Masalah
1.
Bagaimana
budaya asing dapat dengan mudah masuk ke Indonesia?
2.
Bagaimana
pengaruh budaya asing tersebut terhadap gaya hidup remaja Indonesia saat ini?
3.
Bagaimana
generasi muda dapat memfilter budaya asing tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi budaya
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak
unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang
cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah
suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.
Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan
mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya
lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit
nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan
atas keistimewaannya sendiri. "Citra yang memaksa" itu mengambil
bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme
kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang
dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa
tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang
layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam
anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan
pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian,
budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan
aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
2.2 Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas
Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi
ciri khas suatu masyarakat
Menurut Edward
Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah
sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai
definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah
sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau
gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
2.3 Pengaruh Budaya Asing Terhadap Gaya Hidup Remaja
Perkembangan
teknologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di
Indonesia saat ini. Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing bebas masuk
begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan usia
kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru. Budaya-budaya
tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan
bentuk film,video klip, dll, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya.
Saat ini internet bukan merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa
digunakan dimana saja dan kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih
sering mengakses sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini banyak warung
internet atau biasa kita sebut dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga
memudahkan orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya.
Diwarnet ini lah kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno secara
bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang memblok situs porno
tetpai ada juga beberapa warnet yang tidak memblok situs porno sehingga situs
ini dapat dibuka secara bebas. Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk
kepentingan yang kurang baik.
Permasalahan
yang sering terjadi lainnya yakni pemasaran blue film dalam bentuk dvd dan vcd
yang menyebar luas dikalangan remaja. Sepertinya norma agama sudah tidak lagi
dihiraukan oleh segelintir pihak. Mereka yang meraup keuntungan dari bisnis ini
seakan tidak memikirkan akibat serta dampak yang akan ditorehkan pada generasi
muda yang menonton. Sekarang ini vcd serta dvd banyak dijual dipasaran secara
bebas dan mudah didapatkan.
Dampak dari
permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salahsatu dampaknya yakni
meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini. Gaya hidup remaja yang
metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi, belum lagi kehidupan malam yang
sudah sudah menjaring generasi muda kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif
dalam kehidupan remaja saat ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan
terlarang seperti narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup
sex bebas.
Gaya hidup Sex
Bebas dikalangan remaja sudah tidak lazim sepertinya kita dengar, awalnya
mereka melihat tontonan yang sudah sepantasnya tidak ditonton, kemudian timbul
rasa penasaran ingin mencoba, kemudian merealisasikannya kepada pasangannya.
Hal ini sudah sering terjadi, dan yang lebih parahnya sex bebas tidak dilakukan
dengan satu orang tetapi dengan beberapa orang. Hal ini dapat meneyebabkan
penyakit kelamin atau bisa mengakibatkan AIDS. Usia muda di ibaratkan seperti
bunga yang baru mekar sehingga diusia ini jiwa dan pikiran kita masih labil.
Terkadang pasangan-pasangan muda yang menganut paham ini, tidak memikirkan
akibat dari hal yang mereka lakukan, mereka hanya mementingkan nafsu mereka
saja tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi pada akhirnya. Salah satu contoh
kasus pernah terjadi disalahsatu pasangan remaja dalam satu sekolah, mereka
tadinya hanya memadu kasih biasa selayaknya orang “berpacaran secara sehat”,
tetapi si laki-laki lama-lama mulai jenuh terhadap gaya pacaran yang menurutnya
itu-itu saja, suatu hari ia berpikiran untuk melakukan hubungan intim dengan
sang kekasih, dan kekasihnyapun mengiyakan ajakan si pria. Alih-alih cinta
digunakan untuk merayu sang kekasih, awalnya sang kekasih enggan melakukannya,
karena rayuan maut sang pria, si wanita pun mengiyakan. Didalam kasus yang
dicontohkan ini, pihak wanita seakan terlihat bodoh dan mau mengikuti saja
keinginan sang kekasih hatinya. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu si
wanita. Tadinya mereka melakukan hubungan intim sekali dan kemudian
berkali-kali lalu sampai akhirnya sang wanita hamil dan si laki-laki tidak
ingin bertanggung jawab.
Contoh kasus
seperti diterangkan diatas sudah banyak terjadi di negeri kita ini, kasus MBA
itu seakan mencoreng norma-norma yang berlaku di Indonesia. Peristiwa ini
sangat melanggar norma hukum,agama,kesopanan,kesusilaan. Generasi muda seakan
tidak menghiraukan lagi norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika contoh
kasus seperti diatas, tentu sangat merugikan pihak perempuan, dimana kemuliaan
seorang wanita sudah tidak ada dan telah terampas oleh nafsu busuk sesaat. Jika
kejadian sudah seperti ini, pihak orang tua lah yang pada akhirnay harus
menanggung malu atas perbuatan anak-anak mereka. Para orang tua selalu berharap
anak-anakanya menjadi orang-orang yang berguna dan bisa dibanggakan dan tidak
ingin anakanya hancur karena hal yang tidak penting seperti ini.
Norma agama
merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam kehidupan. Agama
merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi utama pokok yang wajib kita tanamkan
dalam diri manusia. Kerabat yang dapat menanamkan norma tersebut hanyalah
kelompok kecil terdekat yakni keluarga. Keluraga merupakan rumah bagi
anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran yang paling nyaman dan aman
bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana bertanya bagi seorang anak dan
orang tua wajib menjawab serta menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh sang
anak. Keluarga yakni khususnya orang tua wajib menanamkan nilai agama bagi
anak-anaknya, didalam agama sangat jelas ada perintah yang harus dilaksanakan
dan larangan yang harus dijauhi. Semua itu dilakukan demi terciptanya kehidupan
yang selaras, serasi, dan seimbang.
Orang tua harus
menanamkan norma agama secara keras dan sifatnya memaksa kepada anak-anakanya.
Karena bagaimanapun norma ini adalah norma yang paling utama, dan hanya dengan
agama serta keimananlah seseorang dapat terhindar dari serangan marabahaya yang
akan membahayakan. Hanya agama yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan
membahayakan hidup anak-anak mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari
sejak dini.
Hal kedua yang
bisa orang tua antisipasi terhadap gaya hidup bebas para remaja adalah
pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas. Terkadang segelintir orang
tua menganggap sex edukasi tidak perlu dijelaskan kepada anak-anaknya,
sebenarnya hal itu sangat perlu untuk dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya
pendidikan ini diberikan jika si anak sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni
sekitar usia 13/15 tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang
tidak secara gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak
mengetahui bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan
itu. Dalam memberikan sex edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran,
karena menurut mereka hali itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para
orangtua wajib memberikan penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak
sekarang lahir didalam dunia yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan
yang sangat besar, sehingga peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah
besar jika orang tua menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil
atau biasa kita sebut dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak
dapatkan dalam bangku sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap
anak bisa dimulai dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
Saat ini banyak
orang tua yang tidak bisa terbuka terhadap anak-anaknya, lingkungan keluarga
lebih kepada iklim otoriter, dimana orang tua bersikap aktif dan si anak
bersikap pasif. Sehingga suasana seperti ini yang ada adalam keluarga dapat
menimbulkan miss komunikasi terhadap kedua belah pihak. Sehingga dalam setiap
pengambilan keputusan terdapat diditangan orang tua dan anak tidak boleh
menyampaikan aspirasi yang ingin mereka tuangkan sedikitpun. Hal ini juga tidak
sehat jika terjadi dalam sebuah keluarga, hal ini akan mengakibatkan anak-anak
tidak akan terbuka dengan apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka lakukan.
Dimana orang tua tidak ingin mengenal pertumbuhan si anak dan hanya sibuk
mencari uang saja tanpa memikirkan anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat
menimbulkan suatu “ketertutupan”anak-anak usia remaja pada apa yang mereka
lakukan di luar sana. Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak memepdulikan
mereka lagi. Sehingga faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting,
anak-anak bisa bercerita apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas
menyampaikan aspirasi mereka kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa
menjadi wadah aspirasi serta “teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya
Para orang tua
juga wajib mengenal teman-teman anak mereka, karena usia remaja merupakan usia
dimana kita nyaman bergaul dengan siapa saja dan semangat mencari teman baru.
Teman bagi kehidupan remaja merupakan faktor utama dalam arah kelangsungan
kehidupannya. Seperti kita lihat di televisi, banyak anak remaja terjerat
narkotika karena teman dekatnya. Misalnya selebritis, Shila Marcia baru baru
ini, artis kelahiran bali ini terjerembab lubang narkoba karena ajakan
teman-temannya. Ditambah lagi dara kelahiran tahun 1989 ini kurang diperhatikan
oleh orangtua serta tidak ada pengawasan dari orangtuanya, membuat dara manis
ini mudah sekali masuk ke dunia narkotika ini. Ada istilah dalam pertemanan
“jangan suka memilih-milih teman”, kalimat itu salah jika di realisasikan pada
saat ini. Dalam bersosialisasi kita harus pandai memilih teman, bagaimana kita
menyaring teman yang membawa dampak baik dan mana teman yang dapat membawa
dampak buruk bagi kehidupan kita kelak. Dunia luar adalah dunia kedua setelah
keluarga, sehingga lingkungan sosial harus tetap beriklim positif dalam artian
orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus orang-orang yang “tidak membawa
kita kedalam kesesatan”. Misalnya seperti banyak terjadi, awalnya oleh teman
kita diperkenalkan dengan roko, lalu meningkat menjadi minuman keras,
diperkenalkan lagi ganja, lalu shabu dan seterusnya. Jika kita tidak dibentengi
oleh keimanan, pasti kita dengan mudah terbawa arus. Sehingga disini sangat
diperlukan keimanan dan kontrol diri yang penting. Banyak kasus yang sering
kita saksikan di televisi bahwa angka penggunaan narkotika dikalangan remaja
cukup meningkat. Disini peran orang tua sangat amat dibutuhkan, selain
mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul, tetapi sesekali orang tua
harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai anak-anaknya
bisa salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua yang terlanjur anak-anaknya
sudah terjerembab kedalam dunia narkotika sebaiknya jangan dijadikan suatu aib,
tetapi jadikanlah setiap kesalahan menjadi suatu pembelajaran hidup yang
berharga. Jika sudah seperti ini, orang tua wajib mengintrospeksi diri, pasti
ada sesuatu yang kurang atau belum total yang ia berikan kepada anaknya yakni
kasih sayang serta perhatian
Hal yang ketiga
yakni pendidikan formal atau sekolah, dalam mengantisipasi budaya-budaya asing
yang masuk. Sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib mengajarkan pengetahuan
yang bersifat teori dan praktek, serta mendidik anak-anak agar menjadi
anak-anak yang disiplin dan berakhlah baik. Seperti kita lihat di televisi ada
beberapa sekolah yang justru mengajarkan tindak asusila kepada muridnya.
Seperti kasus guru yang mencabuli muridnya atau guru yang melakukan tindakan
pelecehan kepada murid-muridnya. Sepertinya norma-norma yang ia ajarkan dan ia
kumandangkan kepada murid-muridnya hanya isapan jempol belaka. Apa yang ia
ajarkan tidak sesuai dengan prilakunya. Dalam contoh kasus seperti ini sudah jelas
sangat melanggar norma-norma yang ada di Indonesia, selain norma agama juga
melanggar norma asusila.
Sekolah dan
anggota-anggota di dalamnya seperti guru harus menjadi tokoh pendidik dan
panutan yang baik bagi anak muridnya. Guru harus bisa mendidik dan mengawasi
tingkah laku anak di luar. Sejak duduk dibangku sekolah dasar, kita sudah
diperkenalkan oleh guru-guru kita dengan norma agama, norma kesopanan,norma
kesusilaan, serta norma hukum. Di sekolah dasar mungkin kita dididik dengan
cara-cara memupuk kedisiplinan dari mulai hal yang kecil. Seperti ucapkan salam
sebelum belajar dan tidak lupa berdoa, lalu hukuman jika tidak mengerjakan PR
(pekerjaan rumah), dan sebagainya. Tetapi perkenalan norma-norma itu telah
bergeser seiring dengan kemajuan teknologi yang berkembang. Sehingga anak-anak
harus diawasi dan diberkan sanksi lebih keras.
2.4 Faktor – faktor Masuknya Budaya Asing
a. Kurangnya Penjagaan Yang Ketat Di Wilayah Gerbang
Indonesia
Dalam gerbang
wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang bisa
menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti masih
banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.
b. Lifestyle Yang Berkiblat Pada Gaya Orang Barat
Saat
ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle
orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex
bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita
sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya
tetapi tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.
Di
Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena menyalahi beberapa norma yakni
norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan. Sanksi yang diberikan bagi yang
melanggar juga cukup berat terutama pada lingkungan sekitarnya. Orang-orang
yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan ini
akan dipandang kurang pantas oleh warga sekitar. Sanksi yang diberikan
masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan karena bisa-bisa akan
mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.
c. Menyalagunakan Teknologi
Seperti sempat
kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat mempermudah
arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet sekarang ini internet
banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti ada situs porno, melakukan
hal penipuan, dll. Orang-orang menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga
cara yang tidak benar. Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs
porno yang mereka inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi yang
menikmatinya.
2.5 Antisipasi Budaya Asing Negatif Yang Masuk
Bangsa Indonesia
adalah bangsa yang memiliki martabat serta harga diri bangsa yang tinggi
sehingga jangan sampai bangsa ini rusak hanya karena pengaruh-pengaruh negatif
dari pihak asing yang ingin menghancurkan mental generasi penerus bangsa kita.
Ada beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh generasi muda
terhadap pengaruh asing yang sifatnya negatif diantaranya :
a.
Bersikap
Kritis dan Teliti
Sebagai penerus
bangsa,kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru
didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa
membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu
yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan
teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan
tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
b.
Berilmu
Pengetahuan Luas (IPTEK)
Sebelum budaya
asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi- inovasi yang masuk
itu secara jelas dan rinci. Kita bisa mengetahui keguanaan hal itu secara
keilmuannya, seperti situs jaringan facebook. Facebook saat ini sedang menjamur
dikalangan masyarakat, dari berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk
menjalin tali silaturahmi yang telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang
yang menyalahgunakan facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita
mengetahui fungsi awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali
silaturahmi, kita tidak akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang
tidak-tidak. Sehingga kita harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa
dan manfaatnya seperti apa.
c.
Harus
Sesuai Dengan Norma-norma Yang Berlaku di Indonesia
Pengaruh budaya
asing yang masuk terkadang tidak sesuai dengan noram-norma yang berlaku di
Indonesia. Jika kita menyaksikan film-film luar, mereka menganut gaya hidup
yang bebas dan jika diterapkan disini melanggar beberapa norma yang ada di
Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka umum. Kita sering menyaksikan
film-film barat yang melakukan adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak
bisa diterapkan di Indonesia karena melanggar norma kesopanan. Biasanya di
film-film barat, wanitanya berpesta dengan menggunakan pakaian mini sambil
bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di Indonesia, adat seperti itu tetntu
tidak sesuai jika kita terapkan di Indonesia.
Indonesia masih
memegang adat ketimuran yang sangat kental sehingga masyarakat di sini hidup
dengan aturan-aturan yang berlaku dan tentunya pantas sesuai dengan adat
kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki beriburibu pulau tetapi adat istiadat
mereka selalu mengajarkan kebaikan dan tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk
dilakukan.
d.
Tanamkan
“Aku Cinta Indonesia”
Maksud dari
simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek moyang kita
adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat yang baik bagi diri kita sendiri
untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita tidak mudah terbawa arus budaya
asing yang membawa kita kepada dampak yang negatif.
e.
Meningkatkan
Keimanan dan Ketakwaan
Seperti telah
kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang bisa mengontrol
diri kita kepada hawa napsu yang akan mengganggu kita kedalam jurang kenistaan.
Agama sangat penting bagi kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa
kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali
menjadi lebih baik.
Generasi muda
yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu yang baik bagi dirinya mana yang
tidak baik bagi dirinya. Terlihat didalam lingkungan sosialnya, keika ia terjun
didalam lingkungan sosialnya ia menjadi individu yang bebas dan hanya dia yang
bisa memilih ia ingin bergaul dengan siapa. Pribadi yang supel akan bisa
membawa dirinya kepada siapa saja tetapi perlu diingat menyeleksi teman itu
harus, karena pengaruh negatif dari pihak asing bisa datang dari siapa saja,
baik dari teman, tekhnologi canggih ataupun apa saja . Sehingga kita sebagai
orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran kita.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa
:
a.
Orang
tua harus lebih memperhatikan segala sesuatu yang di lakukan anaknya agar
anak-anak mereka tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif.
b.
Pengaruh
dari masuknya budaya asing yaitu para remaja banyak yang terjerumus ke hal hal
negatif seperti merokok, minuman keras dan bahkan sampai sex bebas. Itu semua
karena kurangnya pengawasan orang tua dan orang tua membiarkan anaknya entah
berteman dengan siapa saja yang mereka mau.
c.
Generasi
muda kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru didatangkan
dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa membawa dampak
baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru,
banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten di bidangnya dan teliti
apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan tidak
melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Budiati, Atik Catur, Sosiologi Kontektual, (
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, 2009 )
Muin, Idianto, Sosiologi, ( Jakarta: Erlangga, 2006
)
Mulyadi, Yad, dkk, Panduan Sosiologi, ( Jakarta:
Yudistira, 2012 )
Sudjoko, dkk, Pendidikan Lingkungan Hidup, ( Jakarta:
Universitas Terbuka, 2008 )
No comments:
Post a Comment