SAR
SAR adalah
singkatan dari kata search and rescue. Istilah search and rescue
apabila disingkat yaitu menjadi SAR. Akronim SAR (search and rescue)
merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia.
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Akronim / Singkatan : SAR
Nama Diri / Kepanjangan : search and rescue
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : SAR adalah singkatan dari search and rescue
Kesimpulan 2 : search and rescue adalah kepanjangan dari SAR
Kesimpulan 3 : search and rescue apabila disingkat menjadi SAR
Kesimpulan 4 : SAR apabila dipanjangkan menjadi search and rescue
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan SAR : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : S
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : -
Keterangan : -
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Akronim / Singkatan : SAR
Nama Diri / Kepanjangan : search and rescue
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : SAR adalah singkatan dari search and rescue
Kesimpulan 2 : search and rescue adalah kepanjangan dari SAR
Kesimpulan 3 : search and rescue apabila disingkat menjadi SAR
Kesimpulan 4 : SAR apabila dipanjangkan menjadi search and rescue
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan SAR : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : S
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : -
Keterangan : -
IMO
IMO adalah
singkatan dari kata International Meteorological Organization.
Istilah International Meteorological Organization apabila disingkat yaitu
menjadi IMO. Akronim IMO (International Meteorological Organization)
merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia.
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Akronim / Singkatan : IMO
Nama Diri / Kepanjangan : International Meteorological Organization
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : IMO adalah singkatan dari International Meteorological Organization
Kesimpulan 2 : International Meteorological Organization adalah kepanjangan dari IMO
Kesimpulan 3 : International Meteorological Organization apabila disingkat menjadi IMO
Kesimpulan 4 : IMO apabila dipanjangkan menjadi International Meteorological Organization
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan IMO : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : I
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : International Maritime Organization
Keterangan : -
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Akronim / Singkatan : IMO
Nama Diri / Kepanjangan : International Meteorological Organization
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : IMO adalah singkatan dari International Meteorological Organization
Kesimpulan 2 : International Meteorological Organization adalah kepanjangan dari IMO
Kesimpulan 3 : International Meteorological Organization apabila disingkat menjadi IMO
Kesimpulan 4 : IMO apabila dipanjangkan menjadi International Meteorological Organization
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan IMO : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : I
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : International Maritime Organization
Keterangan : -
ILO
ILO adalah
singkatan dari kata International Labour Organization. Istilah
International Labour Organization apabila disingkat yaitu menjadi ILO.
Akronim ILO (International Labour Organization) merupakan
singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia.
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Akronim / Singkatan : ILO
Nama Diri / Kepanjangan : International Labour Organization
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : ILO adalah singkatan dari International Labour Organization
Kesimpulan 2 : International Labour Organization adalah kepanjangan dari ILO
Kesimpulan 3 : International Labour Organization apabila disingkat menjadi ILO
Kesimpulan 4 : ILO apabila dipanjangkan menjadi International Labour Organization
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan ILO : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : I
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : -
Keterangan : -
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Akronim / Singkatan : ILO
Nama Diri / Kepanjangan : International Labour Organization
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : ILO adalah singkatan dari International Labour Organization
Kesimpulan 2 : International Labour Organization adalah kepanjangan dari ILO
Kesimpulan 3 : International Labour Organization apabila disingkat menjadi ILO
Kesimpulan 4 : ILO apabila dipanjangkan menjadi International Labour Organization
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan ILO : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : I
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : -
Keterangan : -
SOLAS
PEGERTIAN SOLAS Di Perkapalan
Pelayaran Kepelautan
Kata SOLAS adalah singkatan dari
"Safety of Life at Sea" lebih lengkapnya adalah International
Convention for Safety of Life at Sea. Kalau di artikan ke dalam bahasa
indonesia kurang lebih kata "SOLAS" ini artinya adalah
"Keselamatan Jiwa di Laut ". Pekerjaan sebagai pelaut memiliki resiko
yang cukup tinggi dan yang paling berat dan tidak bisa diduga adalah karena
faktor alam. Seperti misalnya CUACA DI LAUT yang buruk, angin yang sangat kencang serta gelombang yang
tinggi. Walaupun demikian faktor lain seperti peralatan mesin serta SDM juga
tak kalah pentingnya berkaitan dengan keselamatan Kapal.
SOLAS merupakan ketentuan yang sangat penting bahkan mungkin paling penting karena berkenaan dengan keselamatan kapal-kapal dagang dan juga yang paling tua. Pada Versi yang pertama telah disetujui oleh 13 negara dalam tahun 1914, yaitu setelah terjadinya peristiwa Tenggelamnya Kapal Titanic yang terjadi pada tahun 1912.
SOLAS merupakan ketentuan yang sangat penting bahkan mungkin paling penting karena berkenaan dengan keselamatan kapal-kapal dagang dan juga yang paling tua. Pada Versi yang pertama telah disetujui oleh 13 negara dalam tahun 1914, yaitu setelah terjadinya peristiwa Tenggelamnya Kapal Titanic yang terjadi pada tahun 1912.
BST
BST adalah
kepanjangan dari Basic Safety Training yang merupakan salah satu persyaratan
mutlak bagi anda yang ingin meraup dollar di kapal pesiar.
beralamat di
jalan nakula, belakang kantor bupati tabanan.atau
biasa disingkat BST adalah pelatihan dasar untuk keselamatan dan cara untuk
mencegah suatu musibah. Pelatihan ini sangat diperlukan bagi kawan - kawan yang
berminat atau ingin bekerja di kapal pesiar. Karena BST ini adalah pelatihan
dasar yang wajib diikuti. Bukan hanya calon pelaut saja, tapi semua karyawan di
perusahaan, termasuk: Trainees & newcomers, semua karyawan, Office Staff,
HSE Department, Training & Development, Human Resources Development. Mereka
semua tersebut sebenarnya wajib mengikuti BST tersebut. Nah, karena postingan
ini ditujukan bagi teman - teman yang ingin berlayar (alias kerja di kapal
pesiar)
SOS
SOS pertama kali digunakan oleh
Pemerintah Jerman pada 1 April 1905 dan menjadi standar seluruh dunia pada 3
November 1906 sebagai isyarat tanda bahaya. SOS yang berupa nama untuk tanda
bahaya kode morse internasional ini dipilih karena muda diingat dan dituliskan
dalam bentuk morse. Huruf S yaitu titik titik titik (tiga buah titik) dan O
yaitu garis garis garis (tiga buah garis), sehingga pada sandi morse ditulis ·
· · – – – · · ·, sehingga dalam suasana genting dan darurat, pesan morse bisa
dikirimkan dengan cepat dan efektif.
Dalam penggunaannya, seringkali SOS
diartikan dengan kepanjangan dari “Save Our Souls”, “Save Our Sailors”, “Save
Our Ship”, “Survivor on Ship”, “Stop Other Signals”, dan “Send Out Sailors”.
Faktanya, saat pertama kali digunakan SOS sendiri tidak memiliki kepanjangan.
UNCLOS
Konvensi
Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (Bahasa
Inggris: United Nations Convention on the Law of the Sea) disingkat
(UNCLOS), juga disebut Konvensi Hukum Laut atau Hukum perjanjian Laut, adalah
perjanjian internasional yang dihasilkan dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang ketiga (UNCLOS III ) yang berlangsung
dari tahun 1973 sampai dengan tahun 1982. Konvensi Hukum Laut ini
mendefinisikan hak dan tanggung jawab negara dalam penggunaan lautan di dunia
serta menetapkan pedoman untuk bisnis, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya
alam laut. Konvensi kesimpulkan pada tahun 1982, menggantikan perjanjian
internasional mengenai laut tahun 1958. UNCLOS diberlakukan pada tahun 1994,
setahun setelah Guyana menjadi negara ke 60 untuk menandatangani
perjanjian Untuk saat ini telah 158
negara dan Masyarakat Eropa telah bergabung dalam Konvensi.
Sedangkan
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa menerima instrumen ratifikasi
dan aksesi dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyediakan dukungan untuk pertemuan
negara pihak Konvensi, PBB tidak memiliki peran operasional langsung dalam
pelaksanaan Konvensi. Ada, bagaimanapun, peran yang dimainkan oleh
organisasi-organisasi seperti Organisasi Maritim Internasional, Komisi
Penangkapan Ikan Paus Internasional, dan Otorita Dasar laut Internasional (yang
terakhir yang didirikan oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa).
STCW
STCW stands for
: Standar Training and Certification of Watchkeeping for Seafarers yang dibuat
tahun 1978, terakhir diamandemen tahun 2009.
Pelayaran itu
berkembang mengiringi perkembangan suatu bangsa, jadi
masing-masing bangsa tersebut memiliki persepsi yang berbeda-beda dalam
pengawakan kapal mereka.
Seiring dengan
kemajuan suatu bangsa dibanding bangsa lain - terutama negara maju - banyak
dari mereka yang terjun dalam manajemen pelayaran dan tidak terlibat langsung
dalam pengawakan, disinilah mereka mencoba meng-hire awak kapal dari negara
lain. Akan tetapi timbul masalah lain, dikarenakan standar pendidikan yang
berbeda-beda dari masing-masing negara, maka sangatlah sulit untuk memilih awak
kapal yang sesuai baik itu pelatihannya dan ketrampilannya untuk kapal yang
dimaksud.
No comments:
Post a Comment